- PENDAHULUAN
Dalam kehidupan
sehari-hari manusia menggunakan alat transportasi untuk dapat menunjang segala
aktivitasnya. Transportasi yang digunakan oleh masyarakat beragam. Di daratan
biasanya menggunakan kendaraan roda dua, roda tiga, dan roda empat. Di perairan
biasanya menggunakan kapal atau perahu dan di udara menggunakan pesawat terbang
atau helikopter.
Tidak semua akses
transportasi masyarakat menggunakan jalur darat, namun ada beberapa daerah yang
masih menggunakan jalur transportasi sungai. Bagi masyarakat yang berada
tinggal di wilayah aliran sungai, mereka menggunakan kelotok dan kapal sebagai
alat transportasi. Salah satu daerah yang masih tetap menggunakan perahu maupun
kapal sebagai jalur transportasi sungai adalah di Desa Muning Tengah Kecamatan Daha Selatan Kabupaten Hulu
Sungai Selatan.
Jalur transportasi
sungai ini sangat diperlukan masyarakat mengingat wilayah Daha ini merupakan
daerah yang topografinya rawa yang pada musim penghujan banyak tergenangi air.
Hal ini dimanfaatkan warga untuk mencari ikan. Tentu saja hal ini mempengaruhi
mata pencaharian warga sebagai nelayan. Adapun pada musim kemarau rawa-rawa
yang semula penuh dengan air maka akan kering. Rawa ini pun dimanfaatkan warga
untuk berkebun buah semangka dan jagung.
Sampai sekarang
masyarakat di Desa Muning Tengah menggunakan transportasi kapal dan Perahu
Katinting untuk melakukan berbagai aktivitas ekonomi maupun bepergian ke daerah
lainnya. Kapal kayu Katinting ini digunakan masyarakat di Desa Muning Tengah
untuk mencari ikan di sungai, ke sawah, mengangkat batu, mengangkut hasil
perkebunan, mencari kayu dan lain sebagainya.
Alasan memilih kapal
katinting ini dikarenakan di Desa Muning BaruTengah hanya ada 2 orang yang
tetap bertahan memproduksi. Bentuk kapal yang unik dibandingkan dengan jukung
lainnya, serta untuk tetap mempertahankan benda-benda hasil kebudayaan yang di
miliki masyarakat di Desa Muning Tengah.
- LATAR BELAKANG
Pembuatan kapal Katinting ini berada di Desa Muning
Tengah Kecamatan Daha Selatan Kabupaten
Hulu Sungai Selatan. Menurut Sulaksono (2011:38) sejak tahun 1980 sampai 2000
di Kecamatan Daha Selatan ini warga membuat berbagai jenis perahu dan jukung
Banjar seperti: Jukung Patai, Jukung Batambit, Perahu Tundaan, Alkon, dan Kapal
Nelayan.
Namun sekarang ini
industri kapal kayu kurang diproduksi lagi dan hanya perahu katinting ini saja
yang masih diproduksi. Hal ini dikarenakan
berbagai kendala, diantaranya warga banyak yang merantau untuk memperoleh gaji
yang lebih besar dan juga karena kesulitan memperoleh bahan baku kayu (ulin,
bungur, halaban, nyatoh, jati putih, kayu sumping). Dalam pembuatan perahu katinting, kayu yang
digunakan adalah kayu ulin saja. Perahu katinting ini merupakan perahu yang
berbahan bakar minyak kerosen yang digunakan warga untuk kegiatan aktivitas
ekonomi.
Pembuatan produksi
perahu katinting ini dilakukan dari pagi hari, sejak jam 07.00 pagi hingga jam
5 sore. Jikalau permintaan perahu ini banyak maka pekerjanya lembur sampai
dengan jam 09.00 malam. Dalam setiap 5-7 hari pekerja dengan pengusaha bisa
membuat 1 buah kapal. Harga setiap perahunya berkisar dari harga Rp.4.500.00 –
Rp. 8.000.000 tergantung setiap ukurannya. Pada saat orang mau membeli perahu
katinting terlebih dahulu pembeli membayar separu dari harga satu buah perahu.
Adapun pengusaha perahu katinting ini membeli kayu ulin di pasar dengan harga
yang paling murah yaitu Rp. 95.000/buah dengan kualitas rendah, harga Rp.
150.000 dengan kualitas sedang, dan harga Rp.250.000 dengan kualitas paling
bagus. Sebelum dibuat perahu, kayu ulin
terlebih dahulu di jemur di terik matahari sampai kayu tersebut kering dan
berwarna agak kehitam-hitaman. Fungsi kayu ulin di jemur agar tetap kuat dan
tidak menyusut pada saat dipakai di sungai.
Bentuk dari perahu
katinting ini hanya ada satu yaitu dengan ujung lancip dan bagian belakang agak
lebar. Bagian belakang agak cekung yang
berfungsi untuk menjaga keseimbangan dan juga untuk meletakkan mesin beserta panguar
untuk meletakkan roda perahu.
- PELAKU
a.
Pengusaha
Perahu Katinting
Pengusaha
perahu katinting ini bernama M. Maidi dengan umur 42 tahun. Beliau mempunyai 2
orang anak dan istri. Beliau ini memproduksi perahu katinting bersama dengan
adik laki-lakinya. Dalam menjual perahu beliau tidak memasarkan perahunya ke
pasar, namun pembeli langsung ke rumah beliau.
Bapak ini memulai usahanya sejak tahun 2004 sampai dengan sekarang.
Sekitar 14 tahun sudah beliau membuat usaha perahu katinting ini.
Dalam setiap
satu penjualan kapal katinting, keuntungan yang diperoleh sekitar satu juta rupiah. Dengan keuntungan
tersebut bapak ini menghidupi keluarganya. Selain usaha perahu katinting ini,
bapak ini memiliki usaha sampingan yaitu mencari ikan di sungai pada musim
hujan dan bertanam padi di sawah.
Pengusaha
perahu katinting yang ada di Desa Muning Tengah ini hanya ada 2 orang yang
tetap memproduksi. Sedangkan yang lainnya sudah berhenti karena mencari pekerjaan
lain yang lebih menguntungkan. Dalam pembuatan perahu ini kendala yang dihadapi
yaitu, ketika hujan tidak bisa menjemur kayu dan kedua ketika padam lampu
karena sebagian besar prosesnya membutuhkan tenaga listrik.
Dalam
memperjualbelikan perahu katinting ini pengusaha tidak hanya menerima pesanan
dari orang lain, tetapi juga menjual kepada warga yang mengkreditkan perahu
katinting. Adapun cicilan biaya yang dikeluarkan berkisar dari Rp. 5000 sampai
Rp. 20.000 per hari sesuai dengan kesepakatan dengan pihak kreditur.
b.
Pegawai
Dalam membantu
usaha industri bapak Maidi memiliki seorang karyawan yang bernama Sarkani.
Beliau adalah saudara laki-laki dari dari bapak Maidi. Dalam sistem pengupahan
pegawai, setiap 1 buah perahu katinting akan mendapatkan upah sebesar Rp.
500.000 – Rp. 700.000. Adapun untuk hari kerjanya diawali dari 07.00 pagi – 5
sore hari.
- KEHEBATAN KAPAL KAYU
Berdasarkan
wawancara dengan pengusaha perahu katinting ini menuturkan bahwa perahu
katinting ini bertahan sampai dengan 20 tahun, namun jika terus dipelihara maka
perahu ini akan bertahan hingga 25 tahun.
Salah satu cara merawat perahu ini dengan cara mencat perahunya jika
warna cat sebelumnya sudah berwarna kurang jelas.
Dalam proses
pembuatan perahu katinting ini pengusaha menggunakan paku sebagai pengokohnya.
Namun untuk merekatkan antara kayu satu dengan lainnya hanya menggunakan lem
yang khusus untuk tahan air. Keunikan dari lem ini jika perahu ini berada di
sungai maka lem ini akan semakin kuat. Selain perekat, fungsi lem ini agar air
tidak bisa masuk ke dalam perahu.
Perahu katinting
ini merupakan perahu yang banyak digemari masyarakat. Perahu ini memiliki
berbagai macam kehebatan, yaitu sebagai berikut :
- Jika sungai surut maka perahu ini akan tetap berjalan cepat
- Perahu ini memuat orang lebih dari 10 orang
- Penumpang bisa duduk leluasa karena cukup lebar
- Jika perahu berada di sungai yang banyak eceng gondoknya maka akan tetap berjalan dengan cepat
- Roda perahu tidak cepat rusak dan tahan lama
- Mesin bisa di lepas pasang untuk mengawetkan mesin agar tidak rusak
Gambar 1 Perahu Katinting Di Desa Muning Tengah
- KESIMPULAN
- Daerah Daha merupakan daerah yang topografinya tanah rawa sehingga masyarakat setempat memanfaatkan perahu katinting sebagai alat transportasi sungai yang dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas, seperti: mencari ikan di sungai, pergi ke sawah, mengangkat batu, mencari kayu, maupun ke pasar.
- Dalam proses pembuatan kapal katinting membutuhkan waktu sekitar 5-7 hari dalam setiap satu buahnya. Adapun harga perahu katinting per buahnya berkisar dari Rp. 4.500.000 – Rp. 8000.000. Di Desa Muning Tengah ini orang hanya memproduksi perahu katinting disebabkan hanya perahu ini yang banyak diminati warga. Hal ini dikarenakan perahu katinting memiliki berbagai keunggulan, yaitu: jika sungai surut maka perahu akan tetap berjalan tepat, memuat penumpang lebih dari 10 orang, perahu ini cukup lebar agar bisa duduk leluasa, tidak cepat rusak dan tahan lama, mesin bisa pasang-lepas untuk menjaga agar tidak cepat rusak serta jika di sungai ada tanaman eceng gondok maka masih bisa berjalan cepat.

0 Response to "Makalah Masyarakat & Kebudayaan Sungai Teknologi Pembuatan Perahu Katinting di Desa Muning Tengah Kec. Daha Selatan Kab. Hulu Sungai Selatan"
Post a Comment