BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kekuasaan merupakan
komponen penting dalam kehidupan sosial, oleh karena itu, masalah kekuasaan
banyak menarik perhatian para ahli ilmu pengetahuan kemasyarakatan (sosiologi).
Kekuasaan banyak terjadi dalam masyarakat, baik itu masyarakat yang masih sederhana
dan bersahaja, namun juga terjadi pada masyarakat yang kompleks dan rumit
strukturnya. Kekuasaan harusnya dapat terdistribusi dengan benar, karena
apabila tidak maka akan terjadi pemusatan kekuasaan atau yang biasa dikenal
sentralisasi, dan hal itu akan menimbulkan banyak masalah. Pemusatan kekuasaan
ini biasanya terjadi pada masyarakat pedesaan yang terpencil dan agak
terisolasi, yang menempatkan semua kekuasaan pemerintahan, ekonomi, dan sosial
dipercayakan sepenuhnya kepada kepala masyarakat hukum adatnya. Sebaliknya
dalam masyarakat yang jauh lebih kompleks strukturnya, pembagian kekuasaan akan
lebih teratur dan disesuaikan.
Dalam masyarakat
kompleks, kekuasaan tersebut dapat dibedakan dan dipisahkan menjadi kekuasaan
yang terfokus pada birokrasi, politik, ekonomi, militer, agama, dan seterusnya.
Kekuasaan ini biasanya terlihat pada masyarakat yang menganut paham demokrasi.
Dalam pemerintahan otokratis yang meletakkan kekuasaan hanya pada satu penguasa
juga tidak mungkin dapat melaksanakan pemerintahan sendiri. Kekuasaan lainnya
sudah pasti dipegang oleh golongan-golongan masyarakat yang notabene dipercaya
dan mampu untuk memikul tanggung jawab sebagai penguasa.
Kekuasaan merupakan
hal yang menarik untuk dipelajari dan dikaji. Oleh karena itu, perlu memahami
terlebih dahulu tentang unsur-unsur pokok yang membentuk kekuasaan, beserta
saluran-salurannya agar kekuasaan tesebut dapat berjalan lancar dan membuat
perubahan yang lebih baik dalam suatu masyarakat.
B.
Rumusan
Masalah
Adapun rumusan masalah yang terdapat
dalam makalah ini adalah:
1. Apa defini dari kekuasaan?
2. Apa saja unsur-unsur pokok dari kekuasaan?
3. Saluran-saluran apa sajakah yang digunakan dalam menjalankan kekuasaan?
C.
Tujuan
Penulisan
Beberapa tujuan penulisan dari
makalah ini adalah:
1. Untuk mengetahui definisi kekuasaan.
2. Untuk mengetahui dan memahami
unsur-unsur pokok kekuasaan.
3. Untuk mengetahui saluran-saluran
kekuasaan yang digunakan dalam pelaksanaan kekuasaan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kekuasaan
Kekuasaan,
wewenang, dan kepemimpinan dalam kehidupan sosial merupakan sesuatu yang saling
berhubungan satu sama lain. Ketiga komponen ini saling berhubungan karena
bersentuhan langsung dengan pengaturan kehidupan masyarakat dan juga menentukan
nasib jutaan orang. Perbedaan dari kekuasaan dan wewenang adalah
kelembagaannya. Wewenang adalah kekuasaan yang melembaga dan diakui oleh
masyarakat, sedangkan kekuasaan bukanlah lembaga melainkankan sesuatu yang
timbul karena adanya rasa takut, rasa cinta, kepercayaan, dan pemujaan. Pada
umumnya, kekuasaan memiliki berbagai bentuk yang dibedakan berdasarkan dari
mana sumber kekuasaan itu didapat, baik itu dalam kehidupan masyarakat informal
maupun dalam kehidupan organisasi formal. Jenis-jenis kekuasaan tersebut
misalnya kepemilikan harta benda (kekayaan) yang lebih banyak, kedudukan
sosial, status dalam birokrasi, tingkat pendidikan atau intelektualitas, dan
wibawa atau kharisma yang dimiliki oleh seseorang. Hal-hal tersebut dapat
membuat seseorang memiliki kekuasaan yang dapat dipakai untuk mengendalikan
orang lain.
Kekuasaan secara
sederhana dapat diartikan sebagai kemampuan untuk mempengaruhi orang atau pihak
lain supaya tunduk dan melakukan apa yang diinginkan oleh pemegang kekuasaan.
Pengertian lain dari kekuasaan adalah kemampuan untuk dapat menyelesaikan
sesuatu dan untuk dapat memperoleh sumber yang tepat, kejelasan mengenai apa
yang diharapkan, mengetahui wewenang yang dimiliki, dan seterusnya. [1] Secara
singkat, kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi, memerintah, dan
mengendalikan orang lain supaya tunduk dan patuh.
Pelaksanaan
kekuasaan pada kenyataannya seringkali tidak sesuai dengan yang diharapkan
penguasa. Kegagalan pelaksanaan ini terkadang muncul karena perbedaan persepsi
antara yang menguasai dan yang dikuasai. Untuk kelancaran, pihak penguasa
seharusnya selalu mendapatkan dukungan dari yang dikuasai. Untuk mendapatkan
dukungan, dapat dilakukan dengan cara
menarik simpati masyarakat dengan menjalankan kekuasaan sekaligus
menanamkan kepercayaan yang kuat terhadap pihak yang dikuasai.
B. Unsur-Unsur Pokok Kekuasaan
Pengertian yang
lebih sederhana kekuasaan adalah sesuatu yang mengandung unsur-unsur, seperti
pengaruh, kepatuhan, pemaksaan, dan otoritas. [2] Penggunaan kekuasaan ini
terjadi di berbagai lapisan masyarakat, baik itu organisasi formal atau
nonformal. Negara yang merupakan
organisasi masyarakat yang besar, juga menggunakan unsur-unsur kekuasaan
tersebut untuk menciptakan masyarakat yang diinginkan. Untuk memahami
unsur-unsur pokok tersebut, akan dijabarkan sebagai berikut:
1. Pengaruh
merupakan nilai-nilai sosial dan proses komunikasi untuk membujuk pihak lain
agar bertindak sesuai dengan keinginan penguasa.
2. Kepatuhan
adalah sikap atau perilaku yang mengesampingkan kepentingannya sendiri, dan
cenderung mengikuti para pelaku pemegang kekuasaan.
3. Pemaksaan
merupakan unsur kekuasaan yang dapat berupa penyiksaan secara fisik, penderaan,
pembatasan gerak, dan sebagainya untuk memaksakan kehendaknya, dengan hukum (tidak
sah) dan secara pribadi, terlepas dari benar atau salah menurut pandangan dari
pihak yang dikuasai.
4.Otoritas
merupakan unsur kekuasaan yang berhubungan erat dengan hak yang sah sesuai
dengan status yang ada, atau secara ringkas otoritas merupakan sesuatu yang
diterapkan berdasarkan peraturan yang sah, sehingga pihak yang dikuasai suka
atau tidak, harus patuh terhadap keinginan pihak penguasa. [3]
Namun di dalam masyarakat
Indonesia yang merupakan masyarakat yang menganut demokrasi yang menjunjung dan
menghormati Hak Asasi Manusia, maka unsur-unsur pokok kekuasaan yang dijumpai
dalam interaksi sosial antar manusia maupun antar kelompok adalah:
1. Rasa takut; perasaan takut kepada
penguasa membuat pihak lain memunculkan sikap patuh terhadap segala kemauan dan
tindakan sang penguasa. Namun rasa takut ini dinilai
sebagai perasaan negatif karena seseorang tunduk kepada orang lain dalam
keadaan terpaksa. Seseorang yang memiliki rasa takut akan melakukan segala hal
agar dia terhindar dari kesulitan-kesulitan yang dapat menimpanya dan
menghindar dari sanksi seandainya dia tidak patuh.
2. Rasa cinta; kecintaan akan
menghasilkan perbuatan-perbuatan yang baik. Sebagaimana halnya rasa takut,
kecintaan terhadap penguasa akan menimbulkan kepatuhan karena rasa menyenangkan
semua pihak. Berkebalikan dengan rasa takut,
rasa cinta biasanya tidak dilakukan dengan terpaksa, sehingga pada umumnya rasa
cinta akan melahirkan perbuatan-perbuatan baik. Rasa cinta biasanya sudah
terinternalisasi dalam jiwa seseorang atau suatu kelompok, dan hal tersebut
biasanya akan menimbulkan reaksi yang positif dari dua pihak, yaitu penguasa
dan yang dikuasai.
3. Kepercayaan; kepercayaan
merupakan hasil dari hubungan simetris yang asosiatif. Dasar kepercayaan
didapatkan karena masing-masing pihak telah mengetahui pihak lain. Melalui rasa
kepercayaan, segala keinginan suatu pihak akan dilaksanakan pencapaiannya oleh
pihak lain, meski dalam tataran tertentu pihak yang melaksanakan keinginan
tidak mengetahui secara pasti maksud dari pihak yang memiliki keinginan. Kepercayaan tidak hanya terjadi
pada suatu individu, tidak menutup kemungkinan hubungan sejenis juga akan
berkembang dalam organisasi formal maupun nonformal, agar suatu kekuasaan dapat
bertahan lama.
4. Pemujaan; memberi arti bahwa penguasa adalah
pihak yang dipuja. Akibatnya, apapun yang dilakukan oleh pihak yang dipuja
selalu benar, atau setidaknuya dianggap sebagai kebenaran. [4]
C. Saluran-Saluran Kekuasaan
Dalam menjalankan kekuasaan,
tentunya diperlukan adanya objek penyaluran dan pembagian kekuasaan.
Objek-objek penyaluran tersebut adalah alat untuk menjalankan kekuasaan. Adapun
saluran-saluran itu adalah:
1. Saluran militer;
tujuan utamanya adalah untuk menimbulkan rasa takut dalam diri masyarakat, sehingga
mereka tunduk pada kemauan penguasa. Apabila saluran ini yang dipergunakan,
penguasa akan lebih banyak mempergunakan paksaan (coercion) serta kekuatan
militer (military force) di dalam melaksanakan kekuasaannya. [5]
2. Saluran ekonomi;
penguasa cenderung berusaha menguasai sendi-sendi jaringan ekonomi, sehingga
penguasa dapat menyalurkan perintah-perintahnya melalui berbagai peraturan dan
kebijakan ekonomi, dan hal tersebut membuat rakyat tidak memiliki pilihan lain,
sehingga penguasa dapat lebih mudah dalam menjalankan kekuasaannya, dan
biasanya perintah-perintah tersebut dikenakan sanksi-sanksi tertentu.
3. Saluran
politik; penguasa sengaja membuat berbagai peraturan melalui badan-badan yang
berwenang dan dianggap sah yang harus ditaati masyarakat agar perintahnya
berjalan lancar. Hal ini dibuat untuk meyakinkan dan memaksa masyarakat untuk
mentaati peraturan yang dikeluarkan.
4. Saluran
tradisional; penguasa berusaha untuk mempelajari, memahami, menyesuaikan, dan memanfaatkan
tradisi yang berlaku dalam masyarakat. Kesesuaian ini membuat pelaksanaan
kekuasaan berjalan lancar, yang berarti dapat mencegah dan mengatasi reaksi
negatif.
5. Saluran
ideologi; doktrin atau biasa disebut ajaran yang merupakan penanaman persepsi
yang dilakukan penguasa bertujuan untuk menerangkan sekaligus menjadi
pembenaran atas pelaksanaan kekuasaannya. Setiap penguasa akan berusaha untuk
menerangkan ideologinya tersebut dengan sebaik-baiknya sehingga
institutionalized dan bahkan internalized dalam diri warga masyarakat. [6]
Selain saluran-saluran tersebut,
saluran lain yang dinilai mampu mewakili adalah pers semisal media-media
komunikasi seperti surat kabar, radio, televisi, dan lain-lain. Saluran
kebudayaan, keagamaan, tradisi, dan lainnya juga bisa menjadi saluran kekuasaan
karena biasanya penguasa tidak hanya menggunakan satu saluran saja dalam
menjalankan kekuasaan. Saluran mana yang paling efektif sangat tergantung pada
struktur masyarakat yang bersangkutan. [7]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Adapun beberapa kesimpulan isi
dari makalah ini adalah:
1. Kekuasaan
merupakan kemampuan untuk mengendalikan orang lain agar patuh dan menuruti
kemauan seseorang yang memiliki kuasa.
2. Unsur-unsur
pokok yang terdapat dalam suatu kekuasaan meliputi rasa takut, rasa cinta,
kepercayaan, dan pemujaan. Hal-hal pokok tersebut dapat membuat orang lain
patuh dan melaksanakan segala perintah, baik itu secara rela ataupun terpaksa.
3. Saluran-saluran
kekuasaan yang biasa ditemukan dalam masyarakat adalah saluran militer,
ekonomi, politik, tradisional, ideologi, dan saluran-saluran lainnya yang
memenuhi syarat semacam media komunikasi massa. Keberhasilan pelaksanaan
kekuasaan pada berbagai jenis saluran tersebut sangat tergantung pada seberapa
kompleks struktur masyarakat tersebut.
B. Saran-Saran
Adapun saran-saran yang penulis
sampaikan yaitu:
1. Bagi mahasiswa
penulis berharap makalah yang telah disusun ini dapat dijadikan sebagai materi
pembelajaran dari mata kuliah Sosiologi, khususnya mengenai unsur-unsur pokok
kekuasaan dan saluran-saluran kekuasaan.
2. Bagi pembaca,
agar dapat mengembangkan beberapa materi yang belum lengkap dan memyempurnakan
bagian-bagian yang dinilai perlu untuk direvisi.
DAFTAR
PUSTAKA
Dari Buku:
Abdulsyani.
1994. Sosiologi Skematika, Teori dan Terapan. Jakarta: Bumi Aksara.
Drummond,
Helga. 1995. Cara Merebut dan Mempertahankan Kekuasaan. Jakarta: Abdi Tandur.
Soekanto,
Soerjono dan Brotosusilo, Agus. 1987. Masyarakat dan Kekuasaan. Jakarta:
Rajawali Pers.
Soekanto,
Soerjono. 2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers
Dari
internet
http://miftachr.blog.uns.ac.id/2009/10/kekuasaan-dan-wewenang--beserta-implikasinya/
http://www.yuzzsar.wordpress.com/materi-ix/

0 Response to "Makalah Sistem Hukum Indonesia Kekuasaan"
Post a Comment