Makalah Teori Sosiologi Modern Pelacuran Liar Mewabah Di Areal Tambang Dan Kebun Sawit Di Balikpapan

 

Judul: Pelacuran Liar "Mewabah" di Areal Tambang dan Kebun Sawit di Balikpapan
A.    LATAR BELAKANG
         Perkembangan zaman, kemajuan teknologi dan terjadinya krisis ekonomi turut serta mempengaruhi pola pikir masyarakat akan segala hal. Pengaruh perkembangan tersebut dapat bersifat positif dan negatif. Misalnya saja muncul berbagai masalah yang bertentangan dengan norma sosial seperti tawuran antar pelajar, korupsi, prostitusi dan masih banyak lagi. Kali ini  mari kita bahas mengenai prostitusi di Indonesia yang melibatkan remaja dan anak-anak. Prostitusi diartikan sebagai pelacur atau penjual jasa seksual atau disebut juga dengan pekerja seks komersial. Menurut istilah, prostitusi di artikan sebagai pekerjaan yang bersifat menyerahkan diri atau menjual jasa kepada umum untuk melakukan layanan seksual dengan mendapatkan upah sebagai imbalannya. Prostitusi atau pelacuran merupakan penyakit masyarakat  yang semakin marak belakangan ini dan mempunyai sejarah panjang dan hingga kini masih terus berjalan. Saat ini prostitusi semakin meluas, tidak hanya di kota-kota besar saja melainkan telah menyebar ke desa-desa yang terpencil sekalipun. Praktek prostitusi tidak hanya dilakukan oleh orang-orang dewasa tetapi juga mulai menyentuh kalangan remaja bahkan yang dibawah umur. Padahal norma-norma sosial maupun hukum yang berlaku jelas mengharamkan keberadaan prostitusi. Dari segi kesehatan juga menunjukkan dan memperingatkan bahaya penyakit kelamin menular yang mengerikan seperti HIV / AIDS sebagai salah satu dampak negative dari prostitusi di tengah masyarakat. Perkembangan internet kini juga dimanfaatkan sebagai media promosi bagi para pelacur, biasanya mereka memanfaatkan jejaring sosial seperti facebook, twitter, blog dan lain sebagainya sebagai media untuk memperluas praktek prostitusi yang mereka jalani. Kemajuan tekhnologi informasi ini membuat praktek prostitusi semakin mudah dan tersusun secara rapi membentuk sebuah organisasi yang terorganisir dengan baik. Pekerja prostitusi saat ini tidak hanya wanita/pria dewasa, tetapi juga anak-anak dibawah usia 18 tahun. Berbagai istilah muncul untuk menyebut mereka seperti cabe, kimcil (kimpoi cilik), ciblek (cilik-cilik betah melek atau cilik-cilik isa digemblek) dan sebagainya. Menurut hasil riset ada 214 ribu orang pelacur di berbagai daerah di Indonesia. Jumlah itu dikunjungi oleh lebih dari 3 juta laki-laki. Dari 214 ribu, sekitar 150 ribu adalah pelacur di bawah usia 18 tahun. Sedangkan 50 ribu diantaranya belum mencapai usia 16 tahun. Faktor penyebab pelacuran anak sangat beragam tetapi dapat digolongkan menjadi empat yaitu terjerat sindikat germo, karena tidak perawan lagi, ingin mendapatkan uang yang lebih besar dan kecanduan obat-obatan.  Untuk faktor pendorong meliputi, kondisi ekonomi khususnya pedesaan yang terjadi penggerusan di sektor pertanian, urbanisasi dan tumbuhnya industri di perkotaan, masalah keluarga, pertumbuhan jumlah anak gelandangan, tidak ada kesempatan pendidikan dan meninggalnya pencari nafkah keluarga sehingga anak terpaksa masuk keperdagangan seks. Sedangkan faktor yang membuat prostiusi anak semakin berkembang antara lain meliputi berkembangnya jaringan kriminal yang mengorganisasi industri seks dan merekrut anak-anak, pihak berwenang yang korup sehingga terlibat perdagangan seks anak, permintaan dari wisatawan seks dan fedofil, ketakutan terhadap AIDS sehingga membuat pelanggan menginginkan pelacur yang lebih muda.

B.     RUANG LINGKUP MASALAH
         Masalah latar belakang di atas maka ruang masalah yang dikemukakan ialah mengenai maraknya prostitusi anak dan remaja seperti pantauan Bpost online selasa, 1 juli 2014 17:05. BANJARMASINPOST.CO.ID, BALIKPAPAN - Industri pertambangan batu bara dan mineral, minyak dan gas, serta perkebunan sawit di Kalimantan Timur, menuai dampak negatif. Salah satunya, prostitusi muncul secara liar di seputar tambang dan perkebunan. Asisten Program Manager, Yayasan Sentra Program Pemberdayaan dan Kemitraan Lingkungan (STABIL) di Balikpapan, Yulita Lestiawati mengatakan, pelacuran liar terkait dengan kehadiran pekerja dengan jumlah banyak serta perubahan gaya hidup remaja di sekitarnya. “Muncul prostitusi. Di tambang, muncul pula yang namanya cewek tambang. Ini semua merusak tatanan. Jadi apa generasi ini,” kata Yulita dalam diskusi tentang Raperda Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Hukum Adat (PPHMHA) Kaltim di Kantor Yayasan Sentra Program Pemberdayaan dan Kemitraan Lingkungan (STABIL) di Balikpapan, beberapa waktu lalu. Yulita mengatakan, prostitusi tidak serta merta muncul. Praktik ini berawal dari masyarakat lokal dan pedalaman yang terdesak akibat hutan dan ladang mereka tergerus industri. Kehidupan mereka beralih. Masyarakat yang semula mudah memperoleh obat-obatan dari hutan, buah-buahan, padi, ikan, hingga hewan buruan, mulai sulit dicari bahkan hilang di beberapa wilayah. Investasi yang masuk hingga pedalaman tidak diimbangi kesiapan warga lokal, baik keterampilan maupun pengetahuan. “Justru menjadi memiskinan masyarakat miskin tambah miskin,” kata Rama A. Asia, mantan Bupati Kutai Barat periode 2001-2006. Rama yang mewakili Forum Dayak Menggugat (FDM) Kaltim hadir dalam diskusi yang juga diikuti sejumlah wartawan.

C.     TEORI     
 1. Teori Perilaku Menyimpang
     Perilaku menyimpang merupakan hasil dari proses sosialisasi yang tidak sempurna. Nilai dan  norma adalah suatu pedoman untuk mengatur perilaku manusia. Dalam internalisasi nilai dan norma ini, terjadi proses sosialisasi dalam diri seseorang. Ada seseorang yang mampu melakukan proses sosialisasi dengan baik dan ada pula yang tidak dapat melakukan proses sosialisasi dengan baik (Waluya, 2007:90).

2. Teori Anomie
     Menurut teori anomi, perilaku menyimpang terjadi akibat adanya ketegangan dalam meraih kedudukan yang diharapkan dalam masyarakat. Menurut teori ini, individu memiliki kewajiban untuk memenuhi keinginan masyarakat tetapi oleh individu hal ini justru dianggap sebagai tekanan (pressure) dalam hidupnya. Untuk mengatasi tekanan yang dialaminya, mereka memiliki melakukan cara-cara yang nyaman untuk mereka, tetapi tidak lazim bagi masyarakat umum (Abdullah, 2008:6).

3. Teori Kenakalan Remaja
     Kenakalan remaja adalah semua perbuatan anak (usia belasan tahun) yang berlawanan dengan ketertiban umum (nilai dan norma yang diakui bersama) yang ditujukan pada orang, binatang, dan barang-barang yang dapat menimbulkan bahaya atau kerugian pada pihak lain (Dhohiri, 2007:17). 

4. Teori Labeling
     Teori Labelling, teori ini dipelopori oleh Edwin M. Lemerd yang berpendapat bahwa seseorang yang telah melakukan penyimpangan pada tahap primer (pertama) kemudian masyarakat mencapnya sebagai tindakan menyimpang (Raharjo, 2009:26).

5. Teori penyimpangan atau deviasi
       Deviasi atau penyimpangan diartikan sebagai tingkah laku yang menyimpang dari tendensi sentral atau cirri-ciri karekteristik rat-rata dari rakyat kebanyakan atau populasi (Kartono, 2011:11).

D. PEMBAHASAN
            Pelacuran atau prostitusi adalah penjualan jasa seksual, seperti
seks oral atau hubungan seks, untuk uang. Seseorang yang menjual jasa seksual disebut pelacur, yang kini sering disebut dengan istilah pekerja seks komersial (PSK). Kawasan Pelacuran Prostitusi terbesar se-Asia tenggara yang terletak di Surabaya ini menawarkan wisata malam kehadapan kita semua. Pernyataan ini sama seperti teori labelling yang beranggapan bahwa seseorang yang telah melakukan penyimpangan pada tahap primer (pertama) kemudian masyarakat mencapnya sebagai tindakan menyimpang (Raharjo, 2009:26). Lokalisasi Dolly telah menjelma menjadi kekuatan dan sandaran hidup bagi penduduk disana. Terdapat 800 lebih wisma esek2, cafe Dangdut dan panti pijat pelacuran plus2 yang berjejer rapi dikawasan jarak tersebut. Ada sekitar 9000 lebih Penjaja cinta, Pelacur Remaja di bawah umur, Germo, ahli pijat aurat yang selalu siap menawarkan alat kelaminnya kepada anda semua. Dan terdapat ribuan pedagang kaki lima, tukang parkir, calo Prostitusi, dll yang menggantungkan hidup di Lokalisasi Pelacuran jarak Dolly tersebut. Semua saling berkait menjalin sebuah simbiosis mutualisme. Prostitusi ditinjau dari sudut manapun merupakan suatu kegiatan yang berdampak tidak baik (negatif) seperti, (1) Secara sosialogis prostitusi merupakan perbuatan amoral yang bertentangan dengan norma dan etika yang ada di dalam masyarakat. (2) Dari aspek kewanitaan, prostitusi merupakan kegiatan merendahkan martabat wanita. (3) Dari aspek kesehatan, praktek prostitusi merupakan media yang sangat efektif untuk menularnya penyakit kelamin dan kandungan yang sangat berbahaya. Sudah banyak upaya menghapus praktek prostitusi dari lingkungan pergaulan masyarakat. Namun kenyataannya prostitusi masih tetap ada. Beberapa usaha dan tindakan pemerintah dalam menangani permasalahan dan dampak negatif prostitusi seperti, (1) Secara represif tindakan pengawasan, pengaturan dan pencegahan penyakit yang ditimbulkan karena praktek prostitusi. (2) Secara preventif Penyelenggaraan pendidikan seks di sekolah. Siswa perlu mendapat pengetahuan yang lebih tentang pendidikan seks, agar mereka tahu bahwa melakukan seks dibawah umur atau sebelum menikah itu merupakan perubuatan zina dan berdosa besar.
E. KESIMPULAN
           
Pelacuran yang merajalela sampai saat ini berkaitan dengan prostitusi, dimana prostitusi ialah gejala kemasyarakatan di mana wanita atau pria menjual diri melakukan perbuatan-perbuatan seksual sebagai mata pencaharian. Ada banyak motif yang melatarbelakangi kegiatan pelacuran,misalnya dilakukan secara sadar karena tekanan ekonomi, dijebak teman atau germo,ataupun akibat kelainan seks pada diri sang pelacur dan disorganisasi kehidupan keluarga/broken home. Akibat – akibat dari pelacuran tersebut adalah maraknya penyakit menular seksual,penyakit seks seperti HIV/AIDS yang merupakan fenomena gunung es, merusak sendi-sendi moral, susila hukum,dan agama,berkorelasi dengan dunia narkotika dan kriminalitas, dan merusak kehidupan generasi bangsa,karena pelacuran juga banyak dilakukan kalangan muda/generasi penerus bangsa. Kenyataan membuktikan bahwa semakin ditekan pelacuran, maka semakin luas menyebar prostitusi tersebut akibat jumlah pelacur semakin banyak dengan tingkah laku yang menyolok sehingga terjadi perubahan sikap dan kebudayaan dari masyarakat terhadap prostitusi, stigma atau noda sosial dan eksploitasi-komersialisasi seks yang semula dikutuk menjadi diterima sebagai gejala sosial yang umum.

F. SARAN
Adapun saran yang penulis tawarkan dari masalah di atas yakni apabila pemerintah tidak mampu sepenuhnya menghapuskan kegiatan pelacuran, ada beberapa saran yang dapat dilakukan untuk mengurangi kegiatan pelacuran dan usaha menyehatkan kembali moral bangsa terutama generasi muda yang produktif, saran tersebut antara lain penyempurnaan perundang-undangan mengenai pelacuran, perlindungan kaum wanita tunasusila,memberikan penyuluhan seks secara benar, penyediaan lapangan kerja, penyitaan sarana–sarana berbau porno,mengadakan kegiatan rehabilitasi dan resosialisasi pada pelacur. Dan diatas semua saran tersebut,yang terpenting adalah mensejahterakan kehidupan rakyat.

DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Mulat Wigati. 2008. Sosiologi. Jakarta:PT Grasindo.
Dhohiri, Taufik Rohman, dkk. 2007. Sosiologi 3. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Kartono, Kartini. 2005. Patologi Sosial Jilid 1. Jakarta:PT Raja Grafindo.
Raharjo, Agung S.S, 2009. Buku Kantong Sosiologi SMA IPS. Yogyakarta: Pustaka Widyatama.
Waluya, Bagja. 2007. Sosiologi: Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat. Bandung: PT Setia.
 


Print Friendly and PDF

0 Response to "Makalah Teori Sosiologi Modern Pelacuran Liar Mewabah Di Areal Tambang Dan Kebun Sawit Di Balikpapan"

Post a Comment